Baru saja beberapa jam lalu saya menyelesaikan proses pembuatan ijin visa travel Korea saya di Jepang. Di luar dugaan, sangat mudah sekali. Malahan lebih capai di jalan ketimbang mempersiapkan prosesnya. tsk tsk.
Ini merupakan proses yang saya lakukan sendiri (berdasarkan riset-riset yang saya kumpulkan sendiri di internet) sehingga apabila ada kesalahan informasi, mohon dimaafkan. Dianjurkan juga bagi para pembaca sekalian untuk melakukan riset sendiri mengenai dokumen-dokumen dan syarat-syarat yang diperlukan sebelum melakukan aplikasi, karena mungkin dokumen yang diperlukan berbeda-beda sesuai dengan tujuan kepergian.
Saya sendiri mengajukan aplikasi dengan tujuan travel, dan kondisi saya sekarang adalah WNI yang tinggal di Jepang dengan visa bekerja 5 tahun.
DOKUMEN
Berikut dokumen yang saya ajukan ketika saya mengajukan aplikasi:
- Formulir pengajuan visa + foto - isi selengkap-lengkapnya dan berikan dokumen yang diperlukan apabila dipersyaratkan di poin pertanyaan. Googling saja "korea visa application form" dan biasanya langsung keluar di option pertama, link dari MOFA Korea lengkap dengan huruf bulat2 mereka hehe.
- Paspor asli
- Fotokopi paspor (entah kenapa malahan tidak diambil oleh petugasnya..tidak diperlukan?)
- Fotokopi visa kerja (dikembalikan juga..)
- Fotokopi KTP Indonesia dan Zairyuu Card Jepang depan belakang
- Print out flight itinerary hari H
Dokumen yang saya pikir diperlukan (berdasarkan riset internet) malah dikembalikan, dokumen yang saya pikir tidak diperlukan (seperti tiket ke korea) malah diambil.. Memang cukup membingungkan.
LOKASI
Kedubes Korea untuk aplikasi visa sendiri berlokasi di Azabujuban. Dari stasiun Azabujuban, keluar exit 2, jalan lurus terus sekitar 500-600 meter. Patokannya adalah Olympic Inn. Jalan sedikit lagi dari Olympic Inn langsung bisa terlihat 1 gedung dengan lambang bendera Korea; untuk aplikasi visa bisa langsung ke lantai 3.
PROSES
Setelah sampai bisa langsung berikan dokumen aplikasi visa di meja resepsi, mungkin akan ditanya2 sedikit mengenai travel plan (walaupun saya tidak ditanya-tanya sama sekali sih), kemudian diinstruksikan untuk membeli tiket pembayaran pembuatan visa di mesin yang ditunjukkan. Saya membayar 4800 yen, berdasarkan riset, ada juga yang membayar hanya 2400 yen. Terus teraang saya tidak tahu basisnya yang penting lolos dulu.. pikir saya. Tiket yang keluar dari mesin tersebut ditempelkan ke formulir pengajuan visa, dan ambil nomor urut untuk membawa semua dokumen yang ada ke petugasnya. Selesai.
Saya mengajukan aplikasi tanggal 28 Juni, selesai 30 Juni 2016. Aplikasi dibuka dari jam 09.00 - 12.00, pengambilan adalah dari jam 14.00 - 16.00.
HASIL
Pemakaian sekali pulang pergi dalam jangka waktu 3 bulan.
Tidak ada gunanya juga sih, pasang foto di sini.. toh semua disensor hehehe..Kepingin pamer saja, akhirnya selesai juga prosesnya. Lega deh jalan-jalannya ntar Agustus.
Terus terang dari awal sedikit pusing tentang persyaratan dokumen yang harus diajukan, informasi di internet mengenai WNI yang bekerja di Jepang dan yang mengajukan visa korea di Jepang pun bisa dihitung jari. Ternyata aplikasinya sendiri kurang dari 1 minggu.. Lebih pusing mencari informasinya dibanding pengajuan real-nya. Karena itu semoga sedikit informasi yang saya tuliskan di sini cukup bermanfaat bagi para teman2 seposisi dan sependeritaan di Jepang sini.
Kadang-kadang cukup kesal sih lahir sebagai WNI, khususnya di bidang traveling. Teman-teman saya orang Jepang, Singapur dan lainnya rata-rata tidak memerlukan visa untuk pergi ke mana-mana. Hanya saya saja yang kadang suka terbirit2 mengejar travel plan demi mendapatkan tanggal berangkat, alamat hotel dan lain-lain untuk keperluan visa...Impulsive overseas travel is really out of the option for us, sadly.
Doa sederhana saya, semoga di masa yang akan datang visa waiver untuk WNI bisa lebih diperbanyak.
See you on my next post!!